Kontrol Warna Ubin Keramik
Keramik adalah padatan non-logam yang mengalami suhu tinggi dalam tungku untuk membuatnya lebih keras, lebih padat, dan kurang berpori untuk digunakan baik di dalam maupun di luar ruangan.Dalam pembuatan ubin keramik, prosesnya umumnya menggunakan bahan baku seperti tanah liat, silika, kuarsa, feldspar, dan zirkonium.
Semuanya berawal dari pengadaan bahan baku berupa tanah liat tidak murni yang ditambang dari endapan tanah alami atau disiapkan melalui fusi kimia untuk menghasilkan bubuk dengan kemurnian sangat tinggi. Dalam industri keramik saat ini, produsen bekerja sama dengan pemasok bahan baku mereka untuk memastikan bahwa spesifikasi terpenuhi sebelum bahan digunakan. Dengan bantuan alat ukur warna, mereka kini dapat menilai kualitas bahan baku yang diperoleh.
Untuk menentukan kualitas bahan baku, sampel diambil terlebih dahulu untuk membuat biskuit keramik sebelum dikirim untuk analisis fisik dan uji laboratorium. Klasifikasi warna penting karena bahan baku dihargai berbeda menurut warnanya. Sebaiknya bahan baku diperiksa dan disortir menurut nilai L* dan b* yang menunjukkan tingkat kecerahan dan kekuningan.
Spektrofotometer Konica Minolta CM-2500d adalah instrumen yang mampu mengukur biskuit keramik berdasarkan nilai CIE L*a*b*. Umumnya untuk feldspar, nilai kecerahan tinggi (L* > 78) dan (rentang b* 4 hingga 5) diklasifikasikan sebagai material Kelas A dan dapat digunakan untuk memproduksi produk keramik premium.
Klik di sini atau hubungi kami di +65 6563 5533 untuk berbicara dengan spesialis warna kami untuk memahami lebih lanjut tentang berbagai tingkatan bahan baku keramik dan bagaimana pengaruhnya terhadap hasil produksi ubin keramik.